Rabu, 17 Juni 2009

Bank Syariah di Indonesia Makin Maju Loh….

Pada berita media cetak Koran Repubilka 30 April 2009 ada tulisan yang menarik sekaligus menggembirakan bagi dunia “persilatan” ekonomi islam, khususnya bank syriaah di indonesia. Di sana tercatat bahwa Ekonomi Syariah yang menghindari spekulasi dan transaksi derivatif membuat industri keuangan syariah tak terkena dampak besar dari krisis ekonomi yang melanda dunia.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi mengatakan ekonomi syariah memiliki banyak advantage bersifat struktural yang terhindar dari krisis karena jauh dari penyebab krisis seperti transaksi derivatif, investasi high risk dan kurang transparan. "Ekonomi Syariah secara tradisional fokus pada konservatif produk karena harus ada underlying dan transparan sehingga by default jauh dari kemungkinan terkena krisis," kata Ramzi dalam Seminar Ekonomi Syariah Alternatif Solusi Di Tengah Krisis Keuangan Global di Hotel Sahid, Selasa (28/4).
Selain itu, lanjut dia, Ekonomi Syariah memiliki tingkat ketergantungan sekuritisasi yang rendah karena variabel aset harus riil. Sebelumnya, kata Ramzi, Gubernur BI telah menyatakan industri perbankan untuk back to basic atau kembali ke sektor riil.

Nah loh berarti selama ini pergi kemane jae yeh??? Kok baru mau “balik atawa kembali”??? wahh wahhh…. Jalan jalan aja kali sih yeh… baru kerasa tuh ternyata tidak ada manfaatnya… hehehe,, peace ^^

Ia pun menambahkan saat terjadi krisis likuiditas beberapa waktu lalu misalnya, tidak ada Bank syariah yang meminta fasilitas pendanaan darurat pada bank sentral. Pihaknya pun melihat secara umum prospek bank syariah terus meningkat. Pasalnya industri perbankan syariah dunia saja mengalami pertumbuhan 27 persen dan diperkirakan akan memiliki aset 1 triliun dolar AS pada 2010. Saat ini aset perbankan syariah global mencapai 653 miliar dolar AS. Sementara industri perbankan syariah Indonesia mengalami pertumbuhan lebih besar dengan rata-rata tumbuh 36 persen.
Waw…. How Amazing….!!!!
"Saat ini aset bank syariah baru sampai Rp 52 triliun. Kalau pertumbuhan seperti kemarin kita harapkan sampai Rp 70 triliun tahun ini," kata Ramzi.
Ia memaparkan industri bank syariah di Indonesia terus tumbuh dan berkembang dilihat dari IT, jaringan, jumlah nasabah dan SDM.
Di sisi jumlah nasabah bank syariah telah bertambah. Dari tiga juta nasabah di 2007 saat ini nasabah sudah sekitar 4,9 juta orang. SDM bank syariah juga terus bertambah dan kini telah mencapai hampir 12 ribu orang.
Ramzi mengatakan optimisme bank syariah akan terus tumbuh. "Bahkan Indonesia mempunyai potensi menjadi industri keuangan syariah terbesar di dunia melihat tren global saat ini," ujar Ramzi.
Hemmmm……..
Terbukti kan,,, kalau bank syariah itu selalu mengalami peningkatan dan perkembangan dari tahun ke tahunye… dan di prediksi akan semakin maju lagi, apalagi di indosenia. Di samping yang pastinya bank syariah menjadi solusi bagi perekenomian yang berkeadilan dan menenteramkan…
Makannye… cepetan milikin rekeningnya di bank syariah manapun insya Allah amanah kok,, and pastinye lebih menguntungkan dan menenteramkan kita dong sebagai nasabahnya…
Source: republika.co.id



Senin, 15 Juni 2009

CINTA

Cinta dalam bahasa Arab disebut Al-Mahabbah yang berarti kasih sayang. Menurut Abdullah Nashih Ulwan cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dari kehidupannya.
Diantara tanda-tanda cinta ialah rasa kagum/simpatik, berharap, takut, rela dan selalu ingat kepada yang dicintai. Seorang yang beriman sejak memproklammirkan bahwa tiada ilah selain Allah dan beriltizam (komitmen) sepenuh dayanya, maka Allah harus menempati posisi tertinggi cintanya. Semua tanda-tanda cinta tersebut selayaknya diberikan kepada Allah. Berupa rasa kagum terhadap kebesaran, keagungan dan kekuasaan Allah, mengharapkan cinta Allah, rahmat, keridhaan dan keampunanNya (QS.39:53),rela dan menerima ketentuan Allah sepenuhnya, takut kepada Allh, yang mrnghasilkan sikap menjauhkan diri dari maksiat, serta selalu mengingat Allah (QS.2:152; 13:28; 63:9; 59:19). Firman Allah :
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yanag beriman amat sangat cintanya kepada Allah...” (QS.2:165)
Cinta muncul karena kesadaran telah menerima anugerah dan nikmat yang besar dari Allah, pemahaman betapa rasa kasih sayang Allah melingkupi detik-detik kehidupan kita, serta karena mengenal Allah (Ma’rifatullah). Sehingga seorang mukmin amat sangat cintanya kepada Allah dan memiliki hasrat yang besar untuk bertemu denganNya.
Refleksi cinta adalah tunduk patuh, menurut,taat akan perintah Allah dan menjauhkan diri dari segala laranganNya. Mahabbatullah (rasa cinta kepada Allah) tidak cukup dengan hanya menjadi seorang ‘abid (ahli ibadah), tetapi mewujud dalam upaya menegakkan kalimatNya/agamaNya.
Islam merupakan agama fitrah yang juga mengakui adanya fenomena cinta yang melekat sebagai fitrah manusia.Allah telah memberikan petunjuk kepada hamba-hambaNya tentang prioritas dalam cinta. Firman Allah :“Katakanlah :’Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi pettunjuk kepada orang-orang fasik”. (QS.9:24) Prioritas cinta dapat diklasifikasikan atas prioritas tertinggi, menengah dan terendah. Berdasarkan ayat di atas,prioritas cinta yang tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalanNya. Hal ini merupakan konsekuensi dan merupakan keharusan dalam Islam. Tak diragukan lagi bahwa seorang mukmin yang telah merasakan kelezatan iman di dalam hatinya akan mencurahkan segalanya cintanya hanya kepada Allah. Karenaia telah meyakini bahwa Allah-lah yang Maha Sempurna, Maha Indah dan Maha Agung. Tak ada satupun selain Dia yang memiliki kesempurnaan sifat-sifat tersebut. Maka lahirlah kesadaran bahwa hanya ajaran Allah-lah yang harus diikuti karena Dia-lah yang Maha Tinggi. Dia juga terdotong untuk mempraktekkan ajaran-ajaran Allah dengan senang hati, penuh keyakinan dan keimanan. Ia telah yakin bahwa untuk membanguan kepribadian yang sempurna dan membina mentalitas manusia hanyalah dengan ajaran Allah yang Maha Suci dari kekurangan.
Rasa cinta seorang yang beriman kepada Allah akan mengambil bentuk awal berupa rasa cinta kepada Rasulullah SAW. Cinta kepada Rasulullah ( Mahabbaturrasul) ini berwujud sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami taat) terhadap perintah rasul, berendah hati, mendahulukan, melindungi dan kasih sayang kepada beliau. Generasi terbaik ummat ini telah mencontohkan betapa Mahabaturrasul bukan hanya terbatas pada salam dan Shalawat, namun juga membentengi Rasulullah dari mara bahaya dalam banyak peperangan dan tampil dalam membela Islam.
Mahabbaturrasul muncul dari keikhlasan dan ketulusan syar’i, rasa cinta yang Allah tumbuhkan, yang tak dapat ditumbuhkan oleh manusia meski membelanjakan seluruh kekayaannya. Rasa cinta yang melebihi rasa cinta kepada bapak-bapak, anak-anak, saudara-sausara, istri-istri, kaum keluarga, harta, perniagaan, rumah-rumah yang disukai. Bahkan rasa cinta yang melebihi rasa cinta kepada diri sendiri.
Sabda Rasulullah saw : “Hendaklah kalian mencintai Allah karena Dia memelihara kalian dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan cintailah aku demi cintamu kepada Allah. Dan cintailah ahli rumahku demi cintamu kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, Al-Hakim dari Ibnu Abbas). “Tidak beriman seseorang (dengan sempurna) diantara kalian kecuali aku lebih dicintai dari dirinya sendiri, orang tua dan seluruh manusia” (Al Hadits).
Itulah mahabbaturrasul yang mewarnai hati Abu Bakar Ash Shiddiq ra. Yang membuatnya mendahulukan, melindungi dan tak membangunkan Rasulullah yang tertidur di pangkuannya, walaupun harus menahan sakit kakinya karena tersengat kalajengking hingga mengucurkan darah (peristiwa Hijrah).
Kisah para Shahabat telah membuktikan ketinggian cinta merek kepada Allah, Rasulullah dan Jihad fi sabilillah. Seperti kisah Hazholah bin Amir ra. Yang terjun ke medan perang Uhud meniggalkan istri yang baru sehari sebelumnya dinikahi, dan akhirnya menemui kesyahidan. Ketika itu Rasulullah saw melihat dan berkata kepada para shahabat : “Sesungguhnya aku telah melihat para malaikat memandikan Hanzholah di tengah-tengah langit dan bumi dengan air hujan-dalam sebuah bejana dari perak.” (HR. Turmudzi dan Imam Ahmad).
Cinta dengan prioritas menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta ini timbul dari perasaan sesorang, yang terikat hubungan dengan orang yang dicintainya dengan ikatan aqidah, keluarga, kekerabatan atau persahabatan. Syari’at Islam menilai perasaan cinta seperti ini sebagai cinta yang mulia dan agung. Ia termasuk cinta yang kedua setelah cinta kepada Allah, Rasulullah dan jihad di jalan Allah. Bagaimana cinta seseorang terhadap sesamanya tidak dianggap cinta yang luhur dan perasaan yang suci. Sedangkan semua hubungan sosial dan segala tata kehidupan dibina berdasarkan perasaan cinta dan kasih sayang semacam ini. Cinta ini merupakan hal yang perlu untuk mewujudkan kemashlahatan individu dan keluarga pada khususnya serta kemashlahatan bangsa dan kemanusiaan pada umumnya. Sabda Rasulullah SAW : “Tidaklah sempppurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya (sesama muslim) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).“Semua makhluk adalah tanggung jawab Allah. Maka yang paling dicintai Allah adalah yang paling memperhatikan kehidupan keluarganya”. (HR. Thabrani dan Baihaqi).
Adapun cinta terendah ialah cinta yang lebih mengutamakan dan menomorsatukan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal dibandingkan terhadap Allah, Rasulullah dan jihad fisabilillah. Cinta jenis adalah yang paling hina, keji dan merusak rasa kemanusiaan. Termasuk pula dalam kategori cinta ini adalah kecintaan kepada sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firman Allah dalam QS.2:165, cinta kepada musuh-musuh Allah, sebagaimana Allah peringatkan dalam QS. Al-Mumtahanah (60):1, cinta berdasarkan hawa nafsu sebagaimana cintanya Zulaikha istri Al Azis kepada Nabi Yusuf as.
Tak diragukan lagi bahwa jika para pemuda Islam, kapan dan di mana saja, lebih mengutamakan cintanya kepada Allah, Rasulullah dan Islam maka Allah akan memberikan kemenangan bagi mereka di muka bumi ini.

DISKUSI
Cobalah telaah hati kita masing-masing, bener nggak bahwa manajemen cinta di hati kita telah sesuai dengan kehendak Allah yang telah memberikan sebentuk hati itu kepada kita? Diskusikanlah bagaimana agar hati kita dapat menempatkan Allah, Rasulullah dan jihad fi sabilillah sebagai pprioritas pertama.

REFERENSI
Abdullah Nashih Ulwan, Manajemen Cintaal Ummah, Panduan Aktivis Harokah
Koleksi Bahan Tarbiyah Islamic Network (ISNET,1996)

Minggu, 14 Juni 2009

AUTODEBET SYARIAH DI PERGURUAN TINGGI INDONESIA

Hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia melakukan kerjasama dengan bank konvensional yang menjadikan bank tersebut mediator transaksi keuangan antara mahasiswa dengan pihak institusi perguruan tinggi. Seharusnya transaksi keuangan di perguruan tinggi dapat berhijrah, mengingat keputusan yang telah dikeluarkan MUI dalam bentuk Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa’idah); Lalu adanya pemberlakuan Office Channeling di bank-bank konvensional yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) seperti BNI, BRI, Bank Permata, dll; Hal terpenting adalah mayoritas mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia adalah Muslim dimana pihak institusi perguruan tinggi bertanggung jawab menyediakan sarana transaksi keuangan syariah mengingat kebanyakan mediator yang digunakan melakukan praktek Ribawi. Kita sebut saja transaksi syariah tersebut adalah Autodebet Syariah
Melalui kebijakan Bank Indonesia mengenai penerapan office channeling pada bank konvensional yang telah memiliki Unit Usaha Syariah (UUS), Bank-bank konvensional dapat melayani transaksi Syariah pada kantor cabang mereka. Tentu saja dengan pembukuan yang terpisah dengan konvensional dan dengan sistem on line dengan Unit Usaha Syariah Bank Konvensional tersebut. Sudah banyak bank-bank konvensional yang telah menerapkan office channeling, sehingga bukanlah hal yang mustahil bagi bank konvensional yang telah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan fasilitas autodebet syariah mengingat hampir seluruh bank yang bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan office channeling.
Harapan kami, seluruh pihak Institusi Perguruan Tinggi di Indonesia dapat mendukung penerapan autodebet syariah di Perguruan Tinggi Indonesia. Bentuk dukungan dapat berupa pihak Institusi Perguruan Tinggi turut mendesak pihak Bank Konvensional yang telah bekerjasama dengan pihak Institusi Perguruan Tinggi terkait agar pihak Bank menyediakan fasilitas autodebet syariah. Tentu saja hal ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik pihak Institusi Perguruan Tinggi, Pihak Bank dan juga Mahasiswa.

Selasa, 09 Juni 2009

Islamic Banking in Sudan

The traditional banking system was inherited from the Anglo-Egyptian condominium (1899-1955). When the National Bank of Egypt opened in Khartoum in 1901, it obtained a privileged position as banker to and for the government, a "semi-official" central bank. Other banks followed, but the National Bank of Egypt and Barclays Bank dominated and stabilized banking in Sudan until after World War II. Post-World War II prosperity created a demand for an increasing number of commercial banks.

Before Sudanese independence, there had been no restrictions on the movement of funds between Egypt and Sudan, and the value of the currency used in Sudan was tied to that of Egypt. This situation was unsatisfactory to an independent Sudan, which established the Sudan Currency Board to replace Egyptian and British money. It was not a central bank because it did not accept deposits, lend money, or provide commercial banks with cash and liquidity. In 1959, the Bank of Sudan was established to succeed the Sudan Currency Board and to take over the Sudanese assets of the National Bank of Egypt. In February 1960, the Bank of Sudan began acting as the central bank of Sudan, issuing currency, assisting the development of banks, providing loans, maintaining financial equilibrium, and advising the government.



In 1996, there were 27 banks in Sudan, of which one, El Nilein Industrial Development Bank, was state-owned. The Bank of Khartoum was privatized at the end of 1995. Banks were nationalized in 1970 but in 1974, foreign banks were allowed to open branches in Sudan.

In December 1990 the government decided to adopt Islamic banking principles. Seven banks in Sudan are based on the principles of Islamic banking that were introduced in September 1984, namely Faisal Islamic Bank of Sudan (FIBS), Islamic Cooperative Development Bank, Tadamun Islamic Bank of Sudan, Sudanese Islamic Bank, Al-Baraka Bank, Islamic Bank of Western Sudan, and Bank of Northern Sudan. In 1999, there were 14 commercial banks in Sudan.

Banks are required to maintain 20% of total deposits as a statutory reserve with the central bank. They must also direct to the agricultural sector 40% of the funds that they have for lending under the new credit ceilings.

The International Monetary Fund reports that in 2001, currency and demand deposits—an aggregate commonly known as M1—were equal to $1.0 billion. In that same year, M2—an aggregate equal to M1 plus savings deposits, small time deposits, and money market mutual funds—was $1.7 billion.

No stock exchange exists in the Sudan.(//www.nationsencyclopedia.com/Africa/Sudan-BANKING-AND-SECURITIES.html)

Kamis, 04 Juni 2009

KENALAN AMA PRODUK JASA BANK SYARIAH YUK?


Pada tulisan kali ini, saya ingin mengetahui apa aja sih sebenernya yang termasuk ke dalam produk jasa bank syariah? Lantas katanya lewat produk inilah bank syariah dapet keuntungannya, di samping dari sumber lain tentunya.
Nah, katanya sejalan dengan UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 1, yakni “bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”. Sedangkan di dalam uu no 21 tahun 2008 “Bank Syariah adalah badan usaha yang berdasarkan prinsip syariah, menghimpun dana dari masyarakat dalam entuk simpanan dan/atau investasi serta menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan bentuk-bentuk Iainnya yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bank, terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Nah loh, panjang – panjang banget yah definisinya. Simpelnya gini aja deh, bank itu lembaga intermediasi (perantara) antara orang yang kelebihan uang dengan orang yang kekurangan uang. Maksudnya gini, bank itu menjadi perantara antara orang yang mau menyimpan uangnya (investasi) lalu bank juga memberikan kepada orang yang kekurangan dana untuk buka usaha, ngembangin usaha atau memiliki barang tertentu, gitu dengan system dan mekanisme tertentu. Jadi, bank itu berusaha untuk memberikan jasa – jasa kepada orang/lembaga yang terlibat dengannya.
Lantas, yang namanya jasa di dalam perbankan itu merupakan kegiatan yang sangat penting digalakkan, karena memiliki pengaruh dalam meningkatkan ROA (Return on Asset) dan ROE (Return on Equtiy) bank. Filosofinya adalah bank memperoleh tambahan pendapatan dari pelayanan bank, bukannya dari exposure pembiayaan. Dengan demikian tidak akan menambah posisi asset, hanya menambah pendapatan bank di laporan rugi/laba. Karena return-nya naik sementara asset tetap. Maka ROA manjadi naik. Hal inilah yang menarik bagi sebagian besar bank nasional. Kegiatan ini juga disebut sebagai kegiatan fee based income.

KENALAN AMA PRODUK JASA BANK SYARIAH YUK?

Pada tulisan kali ini, saya ingin mengetahui apa aja sih sebenernya yang termasuk ke dalam produk jasa bank syariah? Lantas katanya lewat produk inilah bank syariah dapet keuntungannya, di samping dari sumber lain tentunya.
Nah, katanya sejalan dengan UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 1, yakni “bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”. Sedangkan di dalam uu no 21 tahun 2008 “Bank Syariah adalah badan usaha yang berdasarkan prinsip syariah, menghimpun dana dari masyarakat dalam entuk simpanan dan/atau investasi serta menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan bentuk-bentuk Iainnya yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bank, terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Nah loh, panjang – panjang banget yah definisinya. Simpelnya gini aja deh, bank itu lembaga intermediasi (perantara) antara orang yang kelebihan uang dengan orang yang kekurangan uang. Maksudnya gini, bank itu menjadi perantara antara orang yang mau menyimpan uangnya (investasi) lalu bank juga memberikan kepada orang yang kekurangan dana untuk buka usaha, ngembangin usaha atau memiliki barang tertentu, gitu dengan system dan mekanisme tertentu. Jadi, bank itu berusaha untuk memberikan jasa – jasa kepada orang/lembaga yang terlibat dengannya.
Lantas, yang namanya jasa di dalam perbankan itu merupakan kegiatan yang sangat penting digalakkan, karena memiliki pengaruh dalam meningkatkan ROA (Return on Asset) dan ROE (Return on Equtiy) bank. Filosofinya adalah bank memperoleh tambahan pendapatan dari pelayanan bank, bukannya dari exposure pembiayaan. Dengan demikian tidak akan menambah posisi asset, hanya menambah pendapatan bank di laporan rugi/laba. Karena return-nya naik sementara asset tetap. Maka ROA manjadi naik. Hal inilah yang menarik bagi sebagian besar bank nasional. Kegiatan ini juga disebut sebagai kegiatan fee based income.

ISLAM DAN PERBANKAN SYARIAH

Islam adalah suatu pandangan atau cara hidup yang mengatur semua sisi kehidupan manusia, maka tidak ada satupun aspek kehidupan manusia yang terlapas dari ajaran islam, termasuk aspek ekonomi. Lalu, bagaimanakah dengan perbankan? Apakah islam juga mengatur tetang lembaga keuangan ini? Bukankah di zaman Nabi Muhammad Saw. Dulu belum ada bank?
Di dalam ushul fiqh, ada kaidah yang menyatakan bahwa
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Yang berarti “sesuatu yang harus ada untuk menyempurnakan yang wajib, maka ia wajib diadakan”. Mencari nafkah, yakni melakukan kegiatan ekonomi adalah wajib. Dan karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak akan sempurna tanpa adanaya lembaga perbankan, lembaga perbankan ini pun wajib untuk diadakan. Dengan demikian, maka kaitan antara perbankan dengan islam menjadi jelas.
Di samping itu, karena masalah ekonomi/perbankan ini termasuk ke dalam bab muamalah, maka nabi muhammad saw tentunya tidak memberikan aturan – aturan yang rinci mengenai masalah ini. Bukankah nabi muhammad saw. Sendiri menyatakan bahwa
أنتم اعلم بأموردنياكم
Yang berarti “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”. Al-qur’an dan sunnah hanya memberikan prinsip – prinsip dan filosofi dasar, dan menegaskan larangan – larangan yang harus dijauhi. Dengan demikian, yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi hal – hal yang dilarang oleh islam. Selain itu, semuanya diperbolehkan dan kita dapat melakukan inovasi dan kreativitas sebanyak mungkin.

Kamis, 07 Mei 2009

BAB 7

PEMBAHASAN ALQASHRU

Secara bahasa AlQashru berarti Alhabsu (penjagaan). Firman Allah dalam Q.S. Arrahman:72 “Bidadari – Bidadari yang dipelihara di dalam kemah” . secara istilah alqashru berarti mengkhususkan sesuatu dengan sesuatu melalui jalan yang khusus.
Sesuatu yang pertama disebut Maqshuur.
Sesuatu yang kedua diesbut Maqshuur ‘alaih.
Metode pengkhususan sesuatu itu dapat dilakukan dengan unsur – unsur berikut ini:
Contoh : syauqi hanya seorang penyair.
Arti dari contoh tersebut adalah mengkhususkan syauqi sebagai seorang penyair, dan dibatasi dengan syair itu, bukan seorang penulis. Dan yang menunjukkan atas pengkhususan ini yaitu adanya kalimat “Ma” sebagai penafian (menghilangkan) dan “illa” sebagai ististna’ (pengecualian).
Kalimat sebelum “Illa” yaitu “Syauqi” disebut Maqshuur ‘alaih, sedangkan kalimat sesudahnya yaitu “Sya’ir” disebut Maqshuur. Maka “ma” dan “Illa” adalah alat untuk mengkhususkan sebuah kalimat.
Apabila kita mengatakan “syauqi Syairun” tanpa menggunakan “maa” dan “illa” maka tidak akan dipahami sebagai sebuah pengkhususan.
Olehkarena itu, pada setiap qashru ada dua unsure, maqshuur dan maqshuur ‘alaih. Disebut maqshuur adalah yang mengikat maqshuur ‘alaih pada jumlah asalnya.
Di dalam qashru ada empat pembahasan pokok, antara lain :
1.Qashru dengan maa (penafian) dan illa (pengecualian). Seperti : Maa Syauqi illa Sya’irun” atau “Maa Sya’irun illa Syauqi”.
2.Qashru dengan “innama”. Contoh : “innamaa yahsyallaha min ‘ibaadihil ‘ulama…”
3.Qashru dengan “atof La, Bal, dan Laakinna. Contoh: Al Ardhu Mutaharriaktun Laa Tsabitatun.
4.Qashru dengan mendahulukan sesutatu yang seharusnya berada di belakang/ di akhir jumlah (kalimat). Contoh : “iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin” (alfatihah) yan artinya kami mengkhususkan beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada-Mu.

Rabu, 29 April 2009

G20, manipestasi kapitalisasi ekonomi modern

Daerah berwarna biru menunjukan negara anggota G-20; biru muda menunjukan anggota Uni Eropa yang tidak diwakili oleh satu negara sendiri. G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa.
Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Pertemuan perdana G-20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada. Selanjutnya Singkatan G-20.
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan – keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan - kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Jenis organisasi ini adalah sebuah organisasi yang berkarakterkan Forum konsultasi. Adapun tujuannya adalah "Mewadahi negara-negara industri dan berkembang secara bersama - sama mendiskusikan berbagai masalah kunci di bidang ekonomi dunia."
Kantor pusat G20 ini berpindah – pindah. Berikut penjelasannya. Pertemuan G-20/G-20 Summits of Financial Ministers diadakan setahun sekali di negara yang menjadi anggota G-20. Pertemuan G-20 pertama kali diadakan di Berlin, Jerman tahun 1999. Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan G-20 pada tahun 2013.

• 1999: Berlin, Jerman
• 2000: Montreal, Kanada
• 2001: Ottawa, Kanada
• 2002: Delhi, India
• 2003: Morelia, Meksiko
• 2004: Berlin, Jerman
• 2005: Beijing, Cina
• 2006: Melbourne, Australia
• 2007: Cape Town, Afrika Selatan
• 2008: São Paulo, Brazil, 18 November
• 2008: Washington, D.C., USA (pertemuan Kepala Pemerintahan)[2]
• 2009: London, Britania Raya, 18 Maret (ditambah pertemuan Kepala Pemerintahan pada tanggal 2 April 2009)[3]
• 2010: Nairobi, Kenya
• 2011: Selandia Baru
• 2012: Britania Raya
• 2013: Bali, Indonesia
• 2014: Jeddah, Arab Saud
Wilayah layanan orgasnisasi ini adalah seluruh bagian dunia Keanggotaan. Anggota G20 itu antara lain :
Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Republik Rakyat Cina, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arabsaudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Britania Raya, Amerika Serikat, Uni Eropa.

G-20 tidak memiliki staf tetap. Kursi ketua dirotasi di antara anggota-anggotanya dan dipegang oleh Troika yang beranggotakan tiga anggota: ketua tahun berjalan, ketua tahun lalu, dan ketua tahun berikut. Sistem ini dipilih untuk menjamin keberlangsungan kegiatan dan pengelolaan. Ketua tahun berjalan membuka sekretariat tidak tetap yang buka hanya selama masa tugasnya.
Sebagian besar anggota adalah negara-negara dengan Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (PPP) terbesar dengan sedikit modifikasi. Belanda, Polandia, dan Spanyol, yang termasuk big 20, diwakili oleh Uni Eropa. Iran dan Taiwan tidak diikutsertakan. Thailand juga tidak diikutsertakan, walaupun posisinya di atas Afrika Selatan.
Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal - hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Terdapat pertemuan yang teratur untuk mengkaji, meninjau, dan mendorong diskusi di antara negara industri maju dan sedang berkembang terkemuka mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional dan mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja.
G20 adalah sebuah forum yang bukan formal.
90% GDP dan 80% perdagangan dunia dikontribusikan oleh G20 ini. Indonesia termasuk dalam Negara G20 ini. Terbentuknya G20 pada tahun 1990an sebenarnya untuk memfasilitasi diantara anggota-anggotanya, baik Negara maju atau berkembang dalam menghadapi permasalahan ekonomi di dunia.
Dari itu semua, kita dapat membayangkan bagaimana keadaan Negara – Negara lain yang tidak terlibat di dalam G20 ini. Karena pada prinsipnya G20 ini adalah “mensejahterakan” anggotanya saja, lantas bagaimana dengan kesejahteraan mereka yang tidak termasuk dengan keanggotaan ini??? Apakah ini adalah bentuk konspirasi dunia modern yang ada dalam mengantisipasi sekaligus “trap” mutakhir bagi Negara – Negara berkembang??? Entahlah……
Yang pasti, dapat dipastikan bahwa dalam setiap pertemuan yang terselenggara secara tahunan ini sangat sarat bahkan kental dengan racikan bumbu – bumbu kapitalisme moderat pada setiap program – programnya. Di sisi lain, sebenarnya kita bisa berfikir mengenai G20 ini adalah sebuah manipestasi “berkelidnya” Negara – Negara kapitalis dari ketidak sempurnaan kapitalisme sebagai sebuah system perekonomiannya, yang katanya bahkan sudah menduania. Benarkah???
Bayangkan, kalau 90% GDP hanya berada dalam lingkaran G20 ini, dimana fungsi distribusi ekonomi??? Belum lagi ditambah dengan 80% perdagangan yang hanya pada lingkaran G20 ini pula… dimanakah keadilan capitalism system yang digembar – gemborkan para bapak ekonominya???
Apakah ada sebuah solusi alternative konkrit untuk mengatasi itu semua??? Jawabnya pasti ada. (Mohamad Toyyib Wibiksana)

Selasa, 14 April 2009

sepatah kata semangat

"sukses bukanlah kunci kebahagiaan,,,,
kebahagiaan adalah kunci kesuksesan,,,
jika anda mencintai apa yang anda lakukan,,,
maka anda akan mendapatkan kesuksesan itu"

"jujur dalam berkata,, lurus dalam berniat adalah buah dari keikhlasan...
semoga sari esok menjadi momentum dalam perubahan diri.."
ESQ

"ketika masalah sudah semakin rumit,,,
penyelesaiannya semakin dekat,,
masalah ibarat malam, semakin pekat tanda mentari pegi sudah semakin dekat menghampiri,,,
semangat dan tetap berjuang tanpa henti saudara - saudaraku.... ^^

"biarlah Allah saja yang menyemangati kita,,,
sehingga tanpa sadar setiap peristiwa menjadi teguran atas kelalaian kita,,,
cukuplah saja Allah yang memelihara ketekunan kita,,,
karena perhatian manusian terkadang menghanyutkan keikhlasan,,,
saudaraku...
semoga Allah menjadikan kita pribadi yang bermakna;
pribadi yang saat berbaur ia mampu menyemangati yang lain
dan di saat ia sendiri ia mampu mengutakan dirinya sendiri..."

"jangan tunggu di sapa baru tersenyum,,,
dicintai baru mencintai,,,
kesepian baru bersahabat,,,
orang lain terluka baru minta maaf,,,
kesulitan datang beru berdoa,,,
maut menjemput baru mencari & percaya Tuhan,,,
JaNGAN TUNGGU!!!
karena kamu tidak tahu berapa lama waktumu,,,
let's do it before it's too late..."

"SENYUM ADALAH PESAN KEBAHAGIAAN YANG PALING CEPAT SAMPAI KE HATI,,,
JANGAN MENUNGGU BAHAGIA UNTUK BISA TERSENYUM,,,
TAPI TERSENHYUMLAH UNTUK MENJEMPUT KEBAHAGIAAN..."

"Hari ini benar - benar unik...
diantara kelemahan dan ketidak berdayaan,,,
kita tetap berjalan meski tertatih,,,
memungut serpihan - serpihan semangat yang berserakan di jalan,,,
mencari segenap cita dan cinta dari yang terbuang,,,
karena ia tak pernah sekalipun mengajarkan kekasihNya untuk menyerah,,,
apalagi berputus asa...
malalui kalianlah Allah menitipkan semangatNya,,,,
SEMANGAT... ^_^....

AKTIVIS........
Aktivis dakwah bukan malaikat,,,
dia bisa dipuja dan bisa juga dihujat,,,
tapi yang menjadi penting adalah,,,
mereka punya pilihan untuk,,,
hidup bukan hanya untuk dirinya,,,
Namun terus belajar dari semesta,,,
untuk terus menjadi lebih bermakna...

3 HAL.........

3 hal yang membuat kita kuat:
"iman, pengharapan dan kasih"

3 hal yang tak akan dilupakan:
"cinta, kejj=ujuran dan persahabatan"

3 hal yang tak dapat kembali:
"waktu, kesempatan dan perkataan"

3 hal yang membuat kita dewasa:
"kesabaran, ketulusan dan rasa syukur"

AKU minta pada Allah setangkai bunga segar, ia beri AKU kaktus berduri,
AKU minta pada Allah binatang mungil nan cantik, ia beri AKU ulat berbulu,
AKU sempat sedih, protes dan kecewa,
betapa tidak adilnya ini,

Namun, kemudian...
kaktus itu menjadi berbunga sangat indah sekali..
dan ulat itu pub tumbuh dan berubah menjadi kupu - kupu
yang teramat cantik...
itulah jalan ALLAH...
indah pada waktunya...

orang - orang baik diantaramu adalah orang yang karena melihatnya mengingatkanmu kepada ALLAH,,,
ucapannya menambah pengetahuanmu dan...
amalnya mengingatkanmu kepada akhhirat...
(H.R. Alhakim)

HASAN ALBANA:
Di dunia ini,,,
dari banyak jumlah manusia, hanya sedikit yang sadar.
dari sedikit yang sadar, hanya sedikit yang berislam..
dari yang sedikit berislam, jauh lebih sedikit lagi yang berdakwah...
dari sedikit yang berdakwah, jauh lebih sedikti lagi yang berjuang....
dari yang sedikti berjuang, jauh lebih sedikit lagi yang bersabar......
hanya sedikit dari mereka yang sampai akhir perjalanan....

jika dakwah ibarat pohon,,,
ada saja daun - daun yang berjatuhan,,,
tapi pohon dakwah itu tak pernah kehabisan cara untuk membuahkan tunas - tunas barunya,,,
sementara daun - daun yang berguguran tak lebih akan menjadi sampah dalam sejarah,,,,
memilih jalan dakwah bukanlah KESALAHAN....
KESALAHAN ADALAH KETIDAKSABARAN DALAM BERJUANG....
semoga berat amanah menjadi 1 titian menuju surga ALLAH....
keep jihad....... :)

ikhwafillah.....
jadilah beton - beton yang tegak berdiri menunjang seluruh bangunan,,,
menjadi batu karang yang terhampar di lautan,,,
tapi terkikis oleh terpaan ombak,,,
jadilah ikhwan (GANTENG); GESIT, AKTIF, NEVER PESIMIS, TANGGAP, EMPATI, NUMBER ONE IN ACADEMIC, GENTLE.
jadilah akhwat (CANITK); cERDAS, ANTUSIAS, NEVER GIVE UP, TRUST, INOVATIF, KREATIF N KEPRIBADIAN YANG MULIA.


HATI adalah sumber keberanian, kesemangatan dan komitmen.
HATI adalah tenaga, perasaan yang menuntut kita belajar menciptakan, bekerjasama,memimpin dan menolong...
(ARY GINANJAR)


"apa yang bisa dilakukan musuhku kepadaku?
kalau dia penjarakanku, maka aku punya kesempatan berkhalwat dengan rabbku...
kalau dia mengasingkanku, bagiku itu adalah rekreasi mengagumi keindahan ciptaan rabbku,,,
kalau dia membunuhku, dia hanya akan mempercepat pertemuanku dengan Rabb kekasihku"
(Ibnu Taimiyah)
LAlu, apa yang harus kutakutkan????


feeling alone???
Inallaha Ma'ana

saw evil act?
Inni akhafullah

wishing something?
faidza azzamta farawakkal 'alallah

missing somebody?
ma fi qalbii ghairullah...


sabar bukan menyerah tanpa usaha
sabar bukan perjuangan tanpa hasil
sabara adalah taman kesejukan di antara ikhtiar maksimal&tawakal total.
sabar adalah perwujudan keyakinan kuat akan janji Allah
bahwa DIA akan segera menyambut niat & keinginan tulus seorang hamba...
hanya hambaNya yang istiqomah & mantaplah yang mampu bersabar dalam mengarungi kehidupan...


perkataan yang indah adalah "ALLAH"
lagu yang merdu adalah "ADZAN"
media yang terbak adalah "AL-QUR'AN"
senam yang sehat adalah "SHALAT"
diet yang sempurna adalah "PUASA"
kebersihan yang menyegarkan adalah "WUDHU"
perjalanan yang indah adalah "HAJI"
khayalan yang baik adalah DOSA & TAUBAT"

sahabat itu dorongan ketika kita hampir berhenti,
petunjuk jalan ketika kita hampir tersesat,
memberikan senyum tulus ketika kita berduka,
memapah kita ketika hampir tergelincir,
dan mengalungkan butir - butir mutiara doa penuh ketulusan

"gunakanlah keikhlasan sebagai kekuatan dari pekerjaan anda dan keberserahan sebagai kekuatan dari penantian anda,,,
lalu lihatlah apa yang akan terjadi".

Keutamaan istighfar anak untuk kedua orang tuanya...
dari Abu Hurairah r.a. RAsulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah pasti akan mengangkat derajat hamba yang shaleh di dalam surga,
lalu hamba itu bertanya, "Tuhanku, benarkah ini untukku? Allah menjawab, "Ya, karena istighfar anakmu untukmu" (H.R Ahmad)

"teruslah bergerak hingga kelelahan itu lelah mengikutimu"
"teruslah berlari hingga kebosanan itu lelah mengejarmu"
"teruslah berjalan hingga keletihan itu letih bersamamu"
"teruslah bertahan hingga kefuturan itu futur menyertaimu"
"tetaplah berjaga hingga kelesuan itu lesu menemanimu"
(UST. Rahmat Abdullah)

ALLAH PASTI MEMBALAS CINTAMU

ALLAH PASTI MEMBALAS CINTAMU
Indah nian jika cinta berbalas cinta, dunia seakan milik berdua. Namun sayang, tidak setiap cinta di dunia ini akan berbalas cinta. Dan tidak setiap cinta akan berbuah manisnya barakah. Begitu banyak cinta di dunia ini yang tidak berbalas, dan begitu banyak cinta dunia ini yang berbalas benci. Begitu banyak cinta di dunia ini yang berbuntut dan berakhir duka. Begitu banyak pula cinta yang berbuah laknat dari Yang Maha Kuasa. Ketika yang dicinta tidak mencinta, ketika yang diimpikan tidak memberi jawaban, banyak manusia yang akhirnya dirundung duka berkepanjangan. Banyak manusia yang akhirnya lelap dalam buaian syeithan.
Pahit memang jika cinta tiada berbalas. Begitu banyak pecinta yang patah hati, hingga dukanya tiada henti. Begitu banyak kekasih yang terluka, hingga pilunya tersimpan sepanjang usia.
Cinta, memang salah satu anugerah terindah yang diberikan Allah swt kepada manusia. Namun kesalahan dalam mengarahkan dan memanage rasa cinta dapat menjerumuskan sang pecinta kepada kebinasaan. Tidak sedikit pecinta yang patah hati atau terluka, dan akhirnya gelap mata yang membuatnya bertindak di luar logika. Ada yang tenggelam dalam duka dan menutup diri. Ada yang termakan rasa benci yang kian menjadi-jadi. Ada yang nekat bunuh diri. Bahkan ada juga yang akhirnya terjerumus pada perkara syirik dengan mendatangi dukun dan meminta ilmu pelet atau pengasihan untuk mendapatkan si kekasih hati.
Astaghfirullah! Rendah nian realisasi rasa cinta yang demikian. Cinta buta dan membutakan yang hanya berlandaskan nafsu semata. Semoga Allah swt menjauhkan kita dari rasa cinta yang demikian. Amin.
Saudaraku, itulah gambaran cinta duniawi yang banyak sekali menimbulkan kesengsaraan bagi pecintanya sendiri. Sungguh, hanya ada satu cinta yang tidak akan pernah mengecewakan, melukai atau menipu para pecintanya, yaitu cinta kepada Allah swt. Hanya ada satu cinta yang akan selalu membalas pecintanya dengan balasan cinta yang jauh lebih besar, yaitu cinta kepada Allah swt. Cinta kepada satu-satunya Zat yang memiliki dan menciptakan rasa cinta. Allah swt tidak memilah untuk memberikan balasan kepada para pecinta-Nya. Allah swt tidak akan peduli apakah pecintanya itu seorang presiden atau seorang pemulung, seorang yang cacat maupun seorang yang sempurna fisiknya, seorang yang cantik atau jelek wajahnya, seorang yang sehat atau sakit-sakitan, Allah swt tidak pernah mempedulikan hal-hal yang demikian. Allah swt hanya melihat seberapa besar kecintaan hamba-Nya dan pengaplikasian rasa tersebut kepada Allah swt. Allah swt akan memberikan balasan yang besar kepada siapapun hamba-Nya yang senantiasa mencintai-Nya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya secara kontinyu.
Ketika seorang hamba telah terpesona dengan keindahan dan kesempurnaan Allah swt, maka tidak akan ada jalan baginya untuk berpaling. Dan tidak ada pula kekecewaan kepada Allah swt, karena Allah swt akan membalas orang-orang yang mencintainya dengan balasan yang lebih besar.
Dalam hadis kudsi Allah swt berfirman:
“Aku sesuai prasangka hambaKu terhadapKu. Aku bersamanya manakala ia mengingatKu. Jika ia mengingatKu dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diriKu. Jika ia mengingatKu dalam suatu kumpulan, Aku pun mengingatnya dalam kumpulan yang lebih mulia. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangiKu dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari Muslim)
Subhanallah! Betapa indahnya untaian kalimat yang diserukan Allah swt dalam hadits qudsi di atas. Di sana terlihat betapa Allah swt akan memberikan balasan kepada orang-orang yang selalu mencintainya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya, dengan balasan yang lebih besar, bukan dengan balasan yang seimbang maupun balasan yang lebih kecil. Allah swt pasti akan memberikan balasan yang berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya di dalam Al Quran yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An Nisa’ : 40)
Tidak ada seorang hamba-pun yang mencintai Allah swt dengan cinta yang paling besar dan paling murni, serta merealisasikan cintanya dalam bentuk ketakwaan dan keistiqomahan yang mantap, melainkan Allah swt akan memberikan balasan kepadanya dengan balasan yang jauh lebih baik, lebih besar, dan lebih indah.
Saudaraku, mencintai kekasih, mencintai harta, mencintai tahta, mencintai wanita, semua itu adalah bentuk-bentuk cinta duniawi yang kapanpun dapat membuat kita lupa, dan menimbulkan dosa yang sebelumnya tidak pernah kita duga.
“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS. At-Taubah: 24.)
Cinta duniawi yang hanya berlandaskan nafsu semata adalah seperti menciptakan monster buas tak berperasaan dan berlogika, yang setiap saat dapat menerkam dan melahap penciptanya sendiri. Namun cinta karena Allah swt dan cinta kepada Allah swt setiap saat akan membuahkan kebaikan dan keindahan yang tidak disangka-sangka.
Cinta kepada Allah swt adalah satu-satunya bentuk cinta yang akan membawa para pecinta-Nya menuju tempat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi dan lebih mulia. Karena Allah swt tidak akan pernah mengecewakan hamba yang senantiasa mencintai-Nya. Allah swt akan membalas para pecinta-Nya dengan cinta yang jauh lebih besar dan bermaslahat bagi pecinta-Nya, tanpa memandang status sosial, tampilan fisik, keadaan ekonomi, nilai akademik dan sebagainya.
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah : 7).
Wallahua’lam



SEMBILAN WASIAT KEKASIH ALLAH

SEMBILAN WASIAT KEKASIH ALLAH


Dalam kitab Hidayatul Adzkiya Ila Thoriqil Auliya, salah satu kitab praktis para wali Allah, ditemukan penjelasan singkat mengenai Thariqah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Diantaranya mengenai Sembilan Wasiat yang berasal dari orang – orang yang telah wushul (sampai) kepada Allah SWT.
Wasiat tersebut sangat penting dan perlu diketahui oleh setiap muslilm. Barang siapa yang mampu mengamalkan wasiat tersebut insya Allah akan mendapat kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT. Ia akan ber-musyahadah langsung dengan-Nya. Segala tabir tersingkap dan cahaya iman menyala – nyala dari dalam dirinya. Sebaliknya, siapa saja yang mengabaikannya, bukan tidak mungkin ia akan semakin terhijab dari cahaya ilahi. Jiwanya akan semakin sulit terhindar dari kotor dan penuh nafsu angkara.
Karena pentingnya Sembilan wasiat tersebut, maka dalam tulisan ini disajikan ringkasannya, dengan harapan semoga bermanfaat bagi kita bersama di zaman serba “wah” ini. Suatu zaman yang sering melalaikan kita bahwa sesungguhnya tujuan hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada-Nya.
Pertama, tobat dari segala maksiat. Tobat memiliki empat rukun. Tanpanya, kita belum tergolong orang uang bertobat. Rukun – rukun tersebut adalah :
1. Menyesali segala perbuatan dosa yang pernah dilakukannya.
2. Berhenti melakukan segala bentuk perbuatan dosa kecil apalagi dosa besar.
3. Bertekad untuk tidak mengulagi kembali segala bentuk perbuatan dosa.
4. Memohon maaf kepada setiap manusia yang telah dizhaliminya.
Tobat adalah kunci pertama untuk mencapai istiqomah. Juga, tobat adalah syarat utama bagi siapapun yang ingin menapaki jalan Allah SWT. Janganlah kita terkecoh oleh khayalan bahwa kita telah dekat dengan Allah, padahal kita belum pernah bertobat kepada-Nya secara hakiki.
Kedua, qona’ah, yakni menerima dengan ridha apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Merasa puas dengan apa yang ada tetapi tidak pasif terhadap segala sesuatu melainkan selalu bersemangat untuk menggapai kemuliaan di dunia ini, lebih – lebih akhirat nanti. Dunia dijadikan jalan untuk menjadi jalan mendapatkan surga-Nya.
Orang yang tidak memiliki sifat qona’ah akan mudah meninggalkan perkara – perkara sunah demi mengejar kemewahan dunia. Jiwanya akan selalu gelisah karena tidak merasa puas dengan yang dimilikinya, melihat dirinya selalu berada dalam kekurangan. Orang yang tidak qona’ah mudah berprasngka buruk kepada Allah SWT.
Ketiga, zuhud terhadap dunia. Artinya menghilangkan rasa cinta kepada dunia. Zuhud bukan berarti menjadi orang miskin melainkan pandai bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. Orang zuhud selalu memenuhi kebutuhan hidup tetapi menghindari segala bentuk kerakusan. Zuhud dalam ajaran orang – orang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. termasuk dalam maqam yang sangat mulia. Rasulullah saw. Bersabda : “Berzuhudlah di dunia, maka engkau akan menjadi kekasih Allah.” Dalam hadist lain beliau juga bersabda: “Barang siapa yang ingin mendapatkan ilmu tanpa belajar (ilmu langsung dari Allah SWT.) maka hendaklah ia berzuhud di dunia ini.”
Keempat, ta’allum al ‘ilmu asysyar’i, belajar ilmu – ilmu syara’ sepanjang hayat agar ibadahnya kehadirat Allah SWT. semakin sempurna. Selalu menambahkan ilmu pengetahuan agama demi kesempurnaan ibadah bagi orang yang sedang suluk (mendekatkan diri kepada Allah SWT.) hukumnya fardu ‘ain.
Dalam hal ini, tentu saja yang terpenting adalah mengamalkan segala hal yang telah diketahuinya. Sebab tanpa amal, orang yang memiliki ilmu syar’i tidak akan mendapat derajat kedekatan dengan Allah SWT. malah akan membuat dia semakin jauh dari hidayah Allah SWT. Ilmu yang dimiliki akan berbuah menjadi siksa bagi dirinya. Ilmu tanpa amal laksana pohon yang tidak berbuah. Barang siapa yang mengamalkan apa yang telah diketahuinya, maka Allah SWT. akan memberikan ilmu yang belum diketahuinya.
Kelima, tawakal (pasrah) kepada Allah SWT. dengan segala urusan kehidupan yang telah diikhtiyarkan. Tawakal hampir sama dengan jiwa yang selalu bernaung di hadirat Allah SWT. batinnya selalu bergerak menuju Allah sementara dzhahirnya bergerak aktif menyelesaikan segala tugas kehidupan.
Allah SWT. Berfirman : “Barang siapa bertawakal kepada Allah maka Allah akan mencukupi segala kebutuhannya,” atau dengan kata lain Allah akan selalu memberikan kemudahan dalam menyelesaikan segala tugas hidupnya. Orang – orang yang bertawakal memiliki jiwa muthmainnah (jiwa yang tenang).
Keenam, ikhlas dengan segala amal. Ada dua macam tingkatan ikhlas. Pertama, melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Dengan tidak mengharap apapun dari amalnya kecuali ridho dan dekat kepada-Nya. Kedua, beribadah kepada-Nya dengan mengharap pahala dan surga-Nya. Derajat yang pertama lebih mulia dibandingkan dengan derajat yang kedua.
Selain dua hal tersebut (tidak ikhlas) dalam beribadah berarti riya, yakni beribadah dengan mengharap imbalan duniawi atau ingin dipuji orang lain. Riya adalah perusak nilai ibadah dihadapan Allah SWT. Riya bagi ahli suluk adalah dosa terbesar, tidak cuma menghilangkan pahala ibadah bahkan riya dapat membawa seseorang dibenci dan disiksa oleh Allah SWT.
Imam Alghazaly berkata : “Di antara tanda orang yang tidak riya adalah hati selalu merasa tenteram beribadah di tempat sunyi yang tiada seorang pun mengetahuinya, dan tidak merasa bahagia jika saat itu hadir orang lain mengetahui ibadahnya.”
Ketujuh, uzlah, yakni menyendiri di tempat tertentu dengan tujuan untuk mengkonsentrasikan diri taqarrub ila Allah. Uzlah tidak sama dengan lari dari tanggung jawab dengan segala persoalan hidup melainkan mensucikan diri sebelum terjun di tengah – tengah umat menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar.
Uzlah atau mengasingkan diri dari manusia dan dunia merupakan salah satu ciri bagi orang – orang yang berkehendak menuju Allah SWT. Uzlah tidak dilaksanakan sepanjang hidup tetapi diamalkan pada waktu – waktu tertentu untuk memulihkan kesucian hidupnya yang bersentuhan dengan dunia yang mau tak mau pasti menimbulkan gangguan dan rintangan di dalam menuju kepada-Nya.
Kedelapan, muhafadzhat al sunani wal adabi yang datang dari rasulullah saw. Yakni berusaha semaksimal mungkin mencontoh segala tindakan nabi Muhammad saw. Baik yang dzhahir maupun yang batin. Sebab tidak ada jalan yang memudahkan dekat dengan Allah SWT. kecuali mencontoh kehidupan rasulullah saw.
Siapa saja yang mengaku dekat dengan Allah swt. Tetapi menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. berarti ia dalam kesesatan meskipun ia dapat menunjukkan keajaiban – keajaiban yang sangat mengagumkan. Sebab diantara tanda dekat dengan Allah SWT. bukanlah kemampuan menunjukkan hal – hal yang di luar hukum alam, melainkan di lihat dari kearifan hidupnya.
Kesembilan, khifdzul auqaat, disiplin waktu, yakni menjadikan waktu mengandung nilai ibadah di hadapan Allah SWT. Bagi ahlu suluk waktu adalah ibadah. Ia tidak akan membiarkan waktunya sia – sia apalagi di isi dengan hal – hal yang dimurkai oleh Allah SWT.
Para ahli suluk biasanya selalu meneliti waktu – waktunya dengan seksama dan mereka selalu memiliki jadwal pembagian waktu agar tidak menggunakan waktunya untuk hal – hal yang tidak bermanfaat di hadapan Allah SWT.
Demikianlah Sembilan wasiat yang datang dari para kekasih Allah SWT. mudah – mudahan kita semua mampu merenungkannya dan mengamalakannya. Sehingga kita dalam menjalani hidup yang sudah serba modern ini dapat menemukan ketenteraman hidup, hidup bersama Allah dan istiqomah dalam menempuh jalan menuju kepada-Nya. (Mohammad Sodrudin)

Minggu, 15 Maret 2009

MAU TAU ASURANSI SYARIAH???

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Pengantar:

Rubrik PERENCANAAN KEUANGAN ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL.

Indonesia merupakan Negara, dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam. Namun demikian, perkembangan produk-produk dengan prinsip syariah baru berkembang kurang lebih 3-4 tahun yang lalu, salah satunya adalah produk asuransi syariah yang dipelopori oleh PT Asuransi Takaful Indonesia yang berdiri pada tahun 1994.

Setelah itu, asuransi berbasis syariah mulai digarap oleh beberapa perusahaan dengan pendirian divisi syariah. Dengan terus berkembangnya produk-produk berbasis syariah, maka kami melihat pentingnya untuk memperkenalkan secara khusus produk asuransi syariah. Sebelum masuk prinsip-prinsip dan mekanisme produk tersebut, banyak kalangan muslim yang beranggapan bahwa berasuransi adalah haram. Apakah benar? Ikut pembahasannya dibawah ini.

Asuransi Tidak Islami?
Sebagian kalangan Islam beranggapan bahwa asuransi sama dengan menentang qodlo dan qadar atau bertentangan dengan takdir. Pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, kemalangan dan kematian merupakan takdir Allah. Hal ini tidak dapat ditolak. Hanya saja kita sebagai manusia juga diperintahkan untuk membuat perencanaan untuk menghadapi masa depan. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr: 18, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok (masa depan) dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesunguhnya Allah Maha mengetahui apa yang engkau kerjakan”.

Jelas sekali dalam ayat ini kita dipertintahkan untuk merencanakan apa yang akan kita perbuat untuk masa depan. Dalam Al Qur’an, surat Yusuf :43-49, Allah menggambarkan contoh usaha manusia membentuk sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan. Secara ringkas, ayat ini bercerita tentang pertanyaan raja mesir tentang mimpinya kepada Nabi Yusuf a.s. Dimana raja Mesir bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk di makan oleh tujuh ekor sapi yang kurus, dan dia juga melihat tujuh tangkai gandum yang hijau berbuah serta tujuh tangkai yang merah mengering tidak berbuah.

Nabi Yusuf dalam hal ini menjawab supaya kamu bertanam tujuh tahun dan dari hasilnya hendaklah disimpan sebagian. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapi masa sulit tersebut, kecuali sedikit dari apa yang disimpan.
Sangat jelas dalam ayat ini kita dianjurkan untuk berusaha menjaga kelangsungan kehidupan dengan memproteksi kemungkinan terjadinya kondisi yang buruk. Dan sangat jelas ayat diatas menyatakan bahwa berasuransi tidak bertentangan dengan takdir, bahkan Allah menganjurkan adanya upaya-upaya menuju kepada perencanaan masa depan dengan sisitem proteksi yang dikenal dalam mekanisme asuransi.

Jadi, jika sistem proteksi atau asuransi dibenarkan, pertanyaan selanjutnya adalah: apakah asuransi yang kita kenal sekarang (asuransi konvensional) telah memenuhi syarat-syarat lain dalam konsep muamalat secara Islami?.

Dalam mekanisme asuransi konvensional terutama asuransi jiwa, paling tidak ada tiga hal yang masih diharamkan oleh para ulama, yaitu: adanya unsur gharar (ketidak jelasan dana), unsur maisir (judi/ gambling) dan riba (bunga). Ketiga hal ini akan dijelaskan dalam penjelasaan rinci mengenai perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.

Asuransi Konvensional dan Syariah
Asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional mempunyai tujuan sama yaitu pengelolaan atau penanggulangan risiko. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah cara pengelolaannya. Pengelolaan risiko asuransi konvensional berupa transfer risiko dari para peserta kepada perusahaan asuransi (risk transfer) sedangkan asuransi jiwa syariah menganut azas tolong menolong dengan membagi risiko diantara peserta asuransi jiwa (risk sharing).
Selain perbedaan cara pengelolaan risiko, ada perbedaan cara mengelola unsur tabungan produk asuransi. Pengelolaan dana pada asuransi jiwa syariah menganut investasi syariah dan terbebas dari unsur ribawi.
Secara rinci perbedaan antara asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional dapat dilihat pada uraian berikut :

Kontrak atau Akad
Kejelasan kontrak atau akad dalam praktik muamalah menjadi prinsip karena akan menentukan sah atau tidaknya secara syariah. Demikian pula dengan kontrak antara peserta dengan perusahaan asuransi. Asuransi konvensional menerapkan kontrak yang dalam syariah disebut kontrak jual beli (tabaduli).
Dalam kontrak ini harus memenuhi syarat-syarat kontrak jual-beli. Ketidakjelasaan persoalan besarnya premi yang harus dibayarkan karena bergantung terhadap usia peserta yang mana hanya Allah yang tau kapan kita meninggal mengakibatkan asuransi konvensional mengandung apa yang disebut gharar (ketidakjelasaan pada kontrak) sehingga mengakibatkan akad pertukaran harta benda dalam asuransi konvensional dalam praktiknya cacat secara hukum
Sehingga dalam asuransi jiwa syariah kontrak yang digunakan bukan kontrak jual beli melainkan kontrak tolong menolong (takafuli). Jadi asuransi jiwa syariah menggunakan apa yang disebut sebagai kontrak tabarru yang dapat diartikan sebagai derma atau sumbangan. Kontrak ini adalah alternatif uang sah dan dibenarkan dalam melepaskan diri dari praktik yang diharamkan pada asuransi konvensional.
Tujuan dari dana tabarru’ ini adalah memberikan dana kebajikan dengan niat ikhlas untuk tujuan saling membantu satu dengan yang lain sesama peserta asuransi syariah apabila diantaranya ada yang terkena musibah. Oleh karenanya dana tabarru’ disimpan dalam satu rekening khusus, dimana bila terjadi risiko, dana klaim yang diberikan adalah dari rekening dana tabarru’ yang sudah diniatkan oleh semua peserta untuk kepentingan tolong menolong.

Kontrak Mudharabah
Penjelasan di atas, mengenai kontrak tabarru’ merupakan hibah yang dialokasikan bila terjadi musibah. Sedangkan unsur di dalam asuransi jiwa bisa juga berupa tabungan. Dalam asuransi jiwa syariah, tabungan atau investasi harus memenuhi syariah. Dalam hal ini, pola investasi bagi hasil adalah cirinya dimana perusahaan asuransi hanyalah pengelola dana yang terkumpul dari para peserta. Secara teknis, mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalian si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Kontrak bagi hasil disepkati didepan sehingga bila terjadi keuntungan maka pembagiannya akan mengikuti kontrak bagi hasil tersebut. Misalkan kontrak bagi hasilnya adalah 60:40, dimana peserta mendapatkan 60 persen dari keuntungan sedang perusahaan asuransi mendapat 40 persen dari keuntungan.
Dalam kaitannya dengan investasi, yang merupakan salah satu unsur dalam premi asuransi, harus memenuhi syariah Islam dimana tidak mengenal apa yang biasa disebut riba. Semua asuransi konvensional menginvestasikan dananya dengan mekanisme bunga.
Dengan demikian asuransi konvensional susah untuk menghindari riba. Sedangkan asuransi syariah daolam berinvestasi harus menyimpan dananya ke berbagai investasi berdasarkan syariah Islam dengan sistem mudharabah.

Dana Hangus

Pada asuransi konvensional dikenal dana hangus, dimana peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo. Begitu pula dengan asuransi jiwa konvensional non-saving (tidak mengandung unsur tabungan) atau asuransi kerugian, jika habis msa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka premi asuransi yang sudah dibayarkan hangus atau menjadi keuntungan perusahaan asuransi.
Dalam konsep asuransi syariah, mekanismenya tidak mengenal dana hangus. Peserta yang baru masuk sekalipun karena satu dan lain hal ingin mengundurkan diri, maka dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat diambil kembali kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’ yang tidak dapat diambil.
Begitu pula dengan asuransi syariah umum, jika habis masa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka pihak perusahaan mengembalikan sebagian dari premi tersebut dengan pola bagi hasil, misalkan 60:40 atau 70:30 sesuai dengan kesepakatan kontrak di muka. Dalam hal ini maka sangat mungkin premi yang dibayarkan di awal tahun dapat diambil kembali dan jumlahnya sangat bergantung dengan tingkat investasi pada tahun tersebut.
Manfaat Asuransi Syariah
Asuransi syariah dapat menjadi alterntif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk ini juga bisa menjadi pilihan bagi pemeluk agama lain yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang ber-sifat universal dimana dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga yang berminat.
Demikianlah sekilas ulasan mengenai asuransi syariah. Semoga ulasan ini menambah wawasan dan pengetahuan anda.